Siapakah yang akan memimpin Oi Jakarta Timur 4 tahun kedepan.??
Sebuah pertanyaan besar yg jawabannya pun ditunggu-tunggu banyak orang di organisasi Oi, tentu bukan hal yg mudah memimpin Oi Jakarta Timur yg namanya sudah besar dengan prestasinya lewat program-program kerja dan loyalitas tinggi para anggotanya.

Kriteria-kriteria calon ketua pun sudah disodorkan oleh anggota yg nantinya akan digodok lagi oleh Badan Pekerja sebagai salah satu syarat memimpin Oi Jakarta Timur, sedikit kami membocorkan kriteria-kriteria itu, yaitu mempunya Loyalitas Tinggi terhadap Oi Jakarta Timur, Memahami benar karakter anggota Oi Jakarta Timur, Visi Misi yang menantang dan berjiwa sosial tinggi.
Tentu semua tokoh yang ada di Jakarta Timur memiliki persyaratan itu semua namun kehendak anggotalah yang akan memilih satu dari sekian banyak orang yang dijadikan pemimpin mereka.
Pesta Demokrasi ini rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 14 Desember 2014 di gdung BLK, Pondok Kelapa Jakarta Timur, tak kurang dari 32 Kelompok Oi akan ikut berpartisipasi pada acara ini untuk memilih pemimpin baru mereka, panitia juga akan menyediakan tempat untuk para penyaksi selain Peserta, peninjau dan Tamu undangan, Penyaksi adalah anggota Oi yang ingin menyaksikan proses pemilihan ketua tapi tidak memiliki hak bicara dan hak suara, lain halnya dengan peserta dan peninjau.
rencananya Muskot Oi Jakarta Timur akan mengundang dari berbagai unsur yaitu, DPP Oi, BPP Oi, BPW Oi DKI Jakarta, BPK Oi se-DKI Jakarta dan Nasioanal, tentu panitia mempunyai maksud mengundang begitu banyak tamu dikarena ini adalah perhelatan demokrasi yang dapat dijadikan rujukan buat kawan-kawan lain untuk menyelenggarakan hal yang sama.
Pada saat ini panitia sedang proses menyiapkan segala sesuatunya untuk penyelenggaraan Muskot, begitu pula badan Pekerja Muskot yg menyiapkan seluruh materi kerperluan Muskot seperti Juklak, Tata Tertib, Materi Komisi 1 ( materi GBHO) dan Materi Rekomendasi Program Kerja untuk persidangan, begitu juga penyiapan kriteria-kriteria Calon Ketua Oi Jakarta Timur.
Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur VI yang rencananya juga akan digabungkan acara MILAD Oi Jakarta Timur ini dapat apresiasi yg luar biasa dari seluruh kawan2 Ormas Oi dan beberapa kalangan tokoh diwilayah Jakarta, menurut mereka inilah regenerasi kepemimpinan yg luar biasa disebuah Ormas tingkat Kota Jakarta Timur, Ormas Oi tidak dipandang sebelah mata di Kota Jakarta Timur oleh para tokoh-tokoh, itu sebabnya mereka sangat menantikan pemimpin baru Ormas Oi Jakarta Timur karena ini akan menentukan bentuk kerjasama program 4 tahun kedepan.
Insyaallah pemimpin yang terpilih nantinya dapat membawa Oi Jakarta Timur menjadi lebih baik dalam menjalankan program kerjanya, kami juga minta do'anya dari seluruh kawan-kawan dinegeri ini untuk kelancaran acara.
Berikut ini kami berikan hasil rapat Badan pekerja Muswarah Kota VI, jumat 14 November 2014 tentang pembahasan Petunjuk Pelaksanaan" MUSKOT.
A. PENDAHULUAN
Bahwa Organisasi Oi yang didirikan pada tanggal 16 Agustus 1999 di Desa Leuwinanggung, Cimanggis, Depok adalah merupakan organisasi swadaya masyarakat yang merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaan masyarakat khususnya para penggemar Iwan Fals yang bersifat universal dan multi dimensional mencakup semua aspek kehidupan manusia, baik kehidupan moral spiritual, sosial, politik, ekonomi, budaya maupun hukum.
Bahwa sebagai sebuah organisasi yang bersifat demokratis dan terbuka bagi semua lapisan dan golongan masyarakat, Oi tidak membedakan asal usul, ras / etnis, suku, agama, status sosial maupun faham/aliran politik yang dianut anggota-anggotanya.
Bahwa Organisasi Oi juga merupakan media interaksi, komunikasi, wadah pembinaan dan pengembangan bakat dan kreatifitas bagi anggota Oi khususnya dan masyarakat pada umumnya, terutama di bidang kesenian, olahraga, pendidikan/kepustakaan, ekonomi/bisnis, kerohanian dan sosial.
Bahwa Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur Tahun 2012-2014 dan Badan Pertimbangan Oi Kotamadya Jakarta Timur Tahun 2012-2014 akan segera mengakhiri masa bhaktinya pada tanggal 09 Des 2014, maka oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Oi Bab II Pasal 2, Bab XII Pasal 20, 21, 22 dan 23 dan Anggaran Rumah Tangga Oi Bab IX Pasal 26, Bab X Pasal 29, Bab XI Pasal 31 perlu menyelenggarakan Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam organisasi Oi Kotamadya Jakarta Timur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan diselenggarakannya Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 adalah :
1.Pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Kota Kota Oi Jakarta Timur;
2.Perumusan Rekomendasi Program Kerja Kepengurusan Badan Pengurus Kota Oi Kotamadya Jakarta Timur;
C. DASAR PENYELENGGARAAN
1.Anggaran Dasar Oi Bab II Pasal 2, Bab XII Pasal 20, 21, 22 dan 23;
2.Anggaran Rumah Tangga Oi Bab IX Pasal 26, Bab X Pasal 29, Bab XI Pasal 31;
3.Ketetapan Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke V Tahun 2012 Nomor : V/MUSKOT Oi/V/JKT/2012.
D. DASAR PELAKSANAAN
Surat Keputusan Ketua Umum Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur Nomor : 001/Tahun 2014 tanggal 09 Desember 2014.
E. TEMA DAN SUB. TEMA
Tema “Satukan Tekad Bangkit Untuk Perubahan”
F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari : Minggu,
Tanggal : 14 Desember 2014
Tempat : Balai Latihan Kesenian ( BLK ) Jakarta Timur.
Jl. H. Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
G. PENYELENGGARA
1.Penyelenggara Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 adalah Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur;
2.Badan Pekerja Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 (terlampir);
3.Panitia Pelaksana Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 (terlampir);
H. ACARA POKOK
1.Pembukaan.
2.Sidang-sidang Paripurna dan Sidang Komisi-komisi :
a. Pembahasan Rancangan Tata Tertib serta Agenda dan Jadwal Musyawarah Oi Kota Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014;
b. Pemilihan Pimpinan Musyawarah Oi Kota Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014;
c. Pidato Laporan Pertanggung Jawaban Ketua BPK Oi Jakarta Timur masa bhakti 2012-2014;
d. Pembahasan Garis Garis Kebijakan Program Dan Kelembagaan Organisasi Oi Kota Jakarta Timur Tahun 2014-2018 oleh Komisi I;
e. Pembahasan Rekomendasi Program Kerja Oi Kota Jakarta Timur Musyawarah Oi Kotama Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 oleh Komisi II;
3. Pemilihan dan Penetapan Ketua Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur masa bhakti Tahun 2014-2018;
4. Pemilihan dan Penetapan Ketua dan Tim Formatur Oi Jakarta Timur masa bhakti Tahun 2014-2018
5. Penutupan
I. KETENTUAN PESERTA, PENINJAU, TAMU UNDANGAN DAN PENYAKSI
1. Peserta Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 adalah :
a. Utusan Badan Pengurus kelompok Oi se Kota Jakarta Timur yang terdiri dari 2 Orang;
b. Badan Pengurus Kota Oi jakarta Timur ( Ketua,Sekretaris,Bendahara yang terdiri dari 3 orang );
2. Peninjau Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 adalah :
a. Utusan Badan Pengurus Kelompok Oi Se-Jakarta Timur Terdiri dari 1 Orang;
3. Tamu Undangan Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur VI Tahun 2014 adalah :
a. Unsur Dewan Pertimbangan Oi
b. Unsur Badan pengurus Pusat Oi
c. Unsur Badan Pengurus wilayah Oi DKI Jakarta
d. Unsur Dewan Pembina Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur
e. Unsur Pemerintah
f. Unsur Masyarakat Yang Lain
4. Penyaksi Musyawarah Kota Oi jakarta Timur VI Tahun 2014 Adalah :
Anggota Oi yang ingin menghadiri Muskot Oi jakarta timur
J. SYARAT-SYARAT PESERTA, PENINJAU, TAMU UNDANGAN DAN PENYAKSI
1. Syarat-syarat Peserta Dan Peninjau Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur VI Tahun 2014 adalah :
(a). BPKel Oi Yang berhak mengikuti Muskot Oi Jakarta Timur adalah yang terdaftar di BPK Oi Jakarta Timur Periode 2012-2014;
(b). Utusan BPKel Oi Wajib Menyerahkan Formulir Keanggotaan Minimal 5 ( Lima ) Anggota;
(c). Utusan BPKel Oi Wajib Menyerahkan Surat Mandat Yang ditandatangani Oleh ketua BPKel Oi;
(d). Mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Registrasi Peserta di Bagian Pendaftaran Peserta Panitia Pelaksana Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 ( pada hari H );
(e). Bersedia menghadiri seluruh rangkaian persidangan Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 dengan memenuhi dan mentaati Peraturan Tata Tetib Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur ke VI Tahun 2014 dan Tata Tertib Umum Kepesertaan.
2. Syarat-syarat Tamu Undangan Musyawarah Oi Kota Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 adalah :
(a). Membawa Surat Undangan dari panitia pelaksana Muskot Oi Jakarta timur;
(b). Mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Registrasi Tamu Undangan di Bagian Pendaftaran Peserta Panitia Pelaksana Musyawarah Oi Kotamadya Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014 ( pada hari H );
3. Syarat-Syarat Penyaksi Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur adalah :
Mengisi Daftar Hadir Pada Hari H di Lokasi Musyawarah Kota Oi jakarta Timur
K. KETENTUAN LAIN-LAIN :
1. Setiap Peserta dan Peninjau akan menerima :
(a). Tanda Peserta (ID Card) Peserta dan Peninjau Musyawarah Kota Oi Timur Ke VI Tahun 2014;
(b). Bahan-bahan Materi Persidangan, berupa :
a. Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban Ketua Badan Pengurus Kota Oi Jakarta Timur masa bhakti Tahun 2012-2014;
b. Rancangan Tatib dan Agenda Musyawarah Kota Oi Jakarta Timur Ke VI Tahun 2014.
2. Setiap Badan Pengurus Kelompok Oi Se-Jakarta Timur Menyerahkan Formulir Bakal Calon Selambatnya 3 hari setelah diterima oleh Kelompok Kepada Humas Panitia Pelaksana Muskot
3. Peserta agar membawa peralatan tulis-menulis dan peralatan pribadi lainnya;
4. Panitia tidak menyediakan fasilitas kendaraan/transportasi baik untuk Peserta maupun Peninjau;
5. Peserta harus sudah hadir dan melakukan registrasi pada hari : Minggu, 14 Desember 2014 pukul 09.00 WIB.
Jakarta Timur, 14 November 2014
BADAN PEKERJA MUSYAWARAH KOTA VI Oi JAKARTA TIMUR
Salam Oi.!!!!!!!
Panitia Pelaksana Musyawarah Kota Div. Informasi dan Publikasi
Neo Amzah
Agus Tri
Post a Comment